A. Kebijaksanaan Umum
Kebijaksanaan mengenai pembangunan HTI telah dituangkan dalam PP No. 7 tahun 1990 tentang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri yang memuat ketentuan antara lain:
1. Prinsip
- HTI adalah hutan tanaman
- Dikelola secara professional berdasarkan azas manfaat, azas kelestarian, dan azas perusahaan
- Sistem silvikultur tebang habis diikuti dengan penanaman kembali
- Jenis tanaman: tanaman pokok dan tanaman lainnya.
2. Areal dan lokasi
- Kawasan hutan produksi tetap atau kawasan lain yang dapat dijadikan hutan produksi tetap yang tidak atau kurang produktif.
- Untuk mendukung indutri pulp dittapkan seluas-luasnya 300.000 ha.
- Untuk mendukung industri kayu pertukangan atau industri lain, ditetapkan seluas-luasnya 60.000 ha.
3. Pemberian hak
- Dapat diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, dan koperasi
- Tidak dapat dipindah tangankan kepada pihak lain tanpa persetujuan Mentri Kehutanan.
- Tidak dapat diberikan dalan areal hutan yang telah dibebani HPH atau hak lainnya
- Jangka waktu Hak Pengusahaan HTI adalah 35 tahun ditambah daur tanaman pokok yang diusahakan, dan dapat diperpanjang berdasarkan penilaian Mentri Kehutanan
4. Hak pemegang Hak Pengusahaan HTI
- Berhak mengelola dan mengusahakan HTI, serta memanfaatkan hasil hutannya pada akhir daur/panen
- Tidak memberikan hak atas lahan yang bersangkutan
5. Kewajiban pemegang hak
- Membangun HTI di areal kerjanya
- Membuat rencana karya pengusahaan dan rencana kerja tahunan HTI serta melaksanakan batas areal HTI yang bersangkutan
- Membayar iuran HP-HTI dan IHH
- Selambat-lambatnya lima tahun sejak diterbitkannya SK Hak Pengusahaan HTI harus sudah membuat sedikit-dikitnya 10% dari luas areal yang diberikan, dan selambat-lambatnya 25 tahun sejak diterbitkannya SK Hak Pengusahaan HTI seluruh areal kerja harus sudah ditanami
- Segera menanami kembali setelah melaksanakan penebangan
- Mempekerjakan tenaga-tenaga ahli kehutanan bidang perencanaan hutan, silvikultur, dan pengelolaan hutan.
6. Pendanaan
- Biaya permohonan dan pelaksanaan pembangunan HTI menjadi tanggung jawab pemohon.
- Pemerintah dapat turut membiayai dalam bentuk penyertaan modal (PMP), atau bentuk bentuk lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku
7. Pemungutan hasil
- Penebangan dilakukan pada akhir daur tanaman pokok
- Penjarangan dilakukan dalam rangka pemeliharaan tegakan sebelum akhir daur
8. Tujuan pembangunan HTI
- Meningkatkan kemampuan penyediaan bahan baku hasil hutan untuk mendukung kebutuhan industri, pengolahan hasil hutan, dengan tetap memperhatikan kualitas lingkungan hidup
- Meningkatkan penerimaan devisa melalui ekspor hasil industri pengolahan hasil hutan
- Memperluas dan mnciptakan lapangan kerja
- Meningkatkan pendapatan masyarakat secara lebih merata
- Memacu pembangunan wilayah
- Turut mengembangkan pertumbuhan antara pedesaan dan perkotaan
B. Program
1. Proyeksi luas
Luas pembangunan HTI diproyeksikan ± 6,2 juta hektar, yang didasarkan kepada kebutuhan bahan baku industri pengolahan kayu dalam dasawarsa tahun 2000 sekitar 90 juta m3 log. Apabila proyeksi ini dapat dicapai, maka hutan alam yang ada akan dapat dipertahankan kelestariannya, karena sebagian besar kebutuhan bahan baku industri perkayuan akan dapat dipenuhi dari HTI ini.
Dari proyeksi areal seluas 6,2 juta hektar tersebut adalah meliputi:
- Peningkatan hutan tanaman yang telah ada, yaitu seluas 1,8 juta ha (di P. Jawa ± 1,5 juta ha, dan di luar P. Jawa ± 0,3 juta ha).
- Pembuatan hutan tanaman baru seluas 4,4 juta ha di beberapa propinsi, yang sesuai dengan kriteris lokasi dan peruntukannya
- Program pembangunan HTI PELITA V diproyeksikan seluas 1,5 juta ha dengan rencana per tahunnya sebagai berikut:
Tahun I : 100.000 ha
Tahun II : 240.000 ha
Tahun III : 360.000 ha
Tahun IV : 400.000 ha
Tahun V : 400.000 ha
Berdasarkan kelas perusahaan serta badan hukum pelaksanaannya, proyeksi pembangunan HTI tersebut diperinci sebagai berikut:
No. Kelas Perusahaan Pelaksana (x 1.000 Ha)
BUMN Swasta Koperasi Jumlah
1. Kayu Serat 100 400 - 500
2. Kayu Pertukangan 250 600 50 900
3. Energi dan Non Kayu 25 50 25 100
Jumlah 375 1.050 75 1.500
Mengingat target pembangunan HTI yang cukup besar tersebut maka perlu dikembangkan pemikiran-pemikiran baru yang rasional guna mencapai sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
C. KETERKAITAN PEMBANGUNAN HTI DENGAN SEKTOR LAIN
Keterkaitan program pembangunan HTI dengan pembangunan sektor lain, adalah bersifat menunjang, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Transmigrasi
Kaitan program pembangunan HTI dengan pogram transmigrasi diharapkan terutama dapat mengatasi permasalahan tenaga kerja dan peningkatan taraf hidup dan pendapatan para transmigran dan penduduk setempat dengan melaksanakan usaha pokok budidaya hutan.
2. Pertanian
Komposisi tanaman dalam pengusahaan HTI adalah dari tanaman pokok dan tanaman lain. Tanaman lain merupakan hasil sampingan yang dapat diperoleh sebelum tanaman pokok menghasilkan, dapat dilakukan melalui sistem tumpang sari dan pola budidaya lainnya.
3. Perindustrian
Kaitan antara pembangunan HTI dengan pembangunan industri erat sekali, karena pembangunan HTI langsung atau tidaj langsung harus dikaitkan dengan pemrosesan hasil (sawmill, plywood, industri pulp dan kertas dan lain-lain)
Industri pulp dan kertas merupakan prioritas dalam pembangunan HTI pada waktu ini karena mampu menghasilkan nilai tambah yang besar dan mempunyai prospek pasar yang cukup baik. Kesempatan untuk investasi di bidang industri pulp dan kertas tersebut sangat besar.
4. Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pembangunan HTI dengan skala besar membutuhkan tenaga-tenaga terdidik dan terlatih yang tidak sedikit jumlahnya. Peranan dari Peguruan Tinggi untuk mempersiapkan tenaga terdidik yang memiliki dasar yang kuat sebagai tenaga profesional sangat diharapkan , baik di bidang teknis kehutanan, manajemen umum maupun pemasaran hasil.
Disamping itu untuk keberhasilan pembangunan HTI perlu didukung masukan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan hasil penelitian yang mendalam, antara lain i bidang:
a. Perbenihan, untuk mendapatkan benih unggul.
b. Persemaian, untuk mendapatkan media tumbuh, kontainer, perbanyakan tanaman dan lain-lain agar mencapai produktivitas tinggi dan berdayaguna, misalnya kultur jaringan.
c. Pemeliharaan tanaman, untuk menanggulangi kerusakan tegakan akibat hama, penyakit, kebakaran, dan penyebab lain.
d. Penebangan, untuk mendapatkan teknik penebangan dan angkutan hasil yang berdayaguna dan berhasilguna serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
e. Pengolahan hasil, untuk memperoleh cara-cara pengolahan hasil yang berdayaguna dan bermutu tinggi serta mendapatkan nilai tambah yang besar.
f. Manajemen perusahaan, agar dapat dikelola secara profesional dan menguntungkan.
g. Aspek lingkungan dalam upaya untuk terciptanya lingkungan yang sehat dan serasi, hutan tropis yang lestari serta bermanfaat untuk generasi-generasi mendatang.
Jenis-Jenis Kayu HTI
1. Agathis sp. (damar)
2. Acacia mangium
3. Eucalyptus deglupta (leda)
4. Eucalyptus urophylla
5. Paraserienthes falcataria (Sengon)
6. Shorea sp.(Meranti)
7. Peronema Canescens (Sungaki)
8. Gonystyllus bancanus (Ramin)
9. Switenis sp. (Mahoni)
10. Diospyros sp. (Eboni)
D. Teknik Persemaian
Tujuan dibangunnya suatu persemaian adalah untuk mempersiapkan anakan, pada saat akan dilaksanakan penenaman kembali suatu lahan. Untuk membangun HTI dimana setiap tahun akan ditanam ribuan hektar adanya persemaian mutlak diperlukan.
Pengelolaan persemaian meliputi kegiatan penentuan lokasi, persiapan lapang persemaian, pembuatan bedang, penaburan benih, penyapihankecambah dan pemeliharaan anakan sampai siap dipindahkan ke lapang tanaman.
1. Kriteria Pemilihan Lokasi Persemaian
- Dekat sumber air
- Derajat kemiringan ± 5 %
- Tanah subur dengan aerase yang cukup
- Iklm sesuai dengan jenis yang akan disemai
- Dekat dengan lapangan penanaman
2. Perlakukan terhadap Benih
Pada umumnya benih akan segera berkecambah apabila disemai pada kondisi yang cocok dengannya. Namun ada beberapa jenis yang perlu ditangani secara khusus untuk dapat berkecambah.
Perlakuan untuk beberapa tanaman HTI pada saat akan disemaikan dapat dilihat pada tabel berikut :
No Jenis Perlakuan pada benih Kondisi tempat
1. Agathis lorentifolia Direndam air dingin 24 jam Dibawah naungan
2. Acacia mangium Direndam air mendidih 30 detik kemudian direndam air 22 jam Dibawah naungan
3. Eucalyptus deglupta Tanpa perlakuan Naungan ringan
4. Eucalyptus urophylla Tanpa perlakuan Naungan ringan
5. Shorea sp. Dibuang sayap Naungan sedang
6. Switenia macrophylla Dibuang sayap Naungan sedang
7. Paraserienthes falcataria Direndam air panas 1 menit, lalu direndam selam 24 jam dengan air dingin Naungan ringan
8. Diospyros celebica Direndam 12 jam dengan air dingin Naungan sedang
9. Gonystyllus bancanus Tanpa perlakuan Naungan sedang
10. Pinus merkusii Terbuka
3. Cara Mengecambahkan Benih
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam mengecambahkan benih adalah :
a. Medium kecambah (tanah, pasir atau pasir campur anah)
b. Tempat kecambah
- Untuk benih kecil pada bak kecambah
- Untuk benih besar langsung di kantong semai
c. Penyiraman
Dilakukan 2 x sehari, pagi dan sore hari tergantung kondisi tanah
4. Penyapihan kecambah
Tujuan penyapihan kecambah, adalah untuk meberikan ruang tumbuh yang baik pada anakan. Ukuran dan umur kecambah yang disapih pada beberapa jenis tanaman HTI dapat dilihat pada tabel berikut :
No Jenis Umur Ukuran
1. Agathis lorentifolia 2-4 tahun 7-10 cm
2. Acacia mangium 2-4 tahun 5-7 cm
3. Eucalyptus sp. ±2 tahun 4-5cm
4. Paraserienthes falcataria 4-6 tahun 5-6 cm
5. Pinus merkusii 6-8 tahun 4-6 cm
6. Shorea sp. - -
Perlu ada mycoriza pada media semai
Tahun 1990 ditandai dengan diumumkannya pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI). Tujuan pengusahaan HTI adalah untuk mengembangankan industri kehutanan terutama untuk pasar ekspor, meningkatkan produktivitas lahan dan memperbaiki mutu lingkungan hidup dengan membuka peluang lebih besar bagi penyediaan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha.
Yang meneraik adalah bahwa pertimbangan–pertimbangan ekonomi, lingkungan dan sosial sudah secara ekplisit dinyatakan dalam pengembangan sistem pemanfaatan lahan hutan. Jika dilihat dari segi ini, HPHTI yang diumumkan dua tahun menjelang KTT bumi di Rio ini, sebenarnya sudah menimbang kemantapan ekonomi/finansial, lingkungan dan sosial. Aspek rehabitasi produktivitas hutan dan lahan dan perbaikan mutu lingkungan dalam keputusan ini telah ditunjukkan bahwa HPHTI diberikan pada kawasan hutan produksi tetap yang tidak produktif. Sedangkan, manfaat sosial masih dibatasi pada penyediaan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha yang lebih luas. Dari pasal-pasal dan peraturan pemerintah ini juga dapat dilihat bahwa yang ingin dicapai bukan hanya output yaitu hutan tanaman, melainkan sudah sampai manfaat yaitu secara terus menerus hutan mampu menyediakan bahan baku untuk industri pengolahan, serta manfaat lingkungan dan dan sosial. Dengan demikian peraturan ini lebih maju enam tahundari SK MenNeg RenBangNas/Ketua BAPPENAS nomor 195 yang diterbitkan akhir tahun 1996.
HPHTI diberikan untuk du ajenis usaha yaitu pengusahaan untuk bahan baku pulp dengan luas lahan 300 000 ha dan pengusahaan untuk industri pertukangan dengan luas lahan 60.000 ha. Adapun sitem silvikulturnya adalah sistem tebang habis dengan penanaman kembali. Pengertiannya, langkah pertama melakukan penanaman pada lahan hutan tidak produktif kemudian memanen pada saat umur masak tebang. Selanjutnya lahan pasca tebangan ditanami kembali sampai jangka waktu pengusahaan dipenuhi yaitu daur ditambah 35 tahun. Dengan begitu, bila daur teknis adalah 35 tahun berarti bahwa jangka waktu HPHTI adalah 70 tahun. Padahal, dalam keputusan itu dinyatakan bahwa pemegang HPHTI dapat memanfaatkan hasil penjarangan dan hasil-hasil pengutan lainnya. Demikianpula dari segi teknik silvikultur, dimungkinkan untuk mengembangkan sistem tumpangsari sebagai upaya untuk memproduksi bahan pangan atau produk-produk lainnya (misalnya tumpangsari bahan obat).
Dengan mencermati pasal –pasal dalam peraturan pemerintah, nampak bahwa pengusahaan hutan tanaman industri memerlukan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penentuan jenis yang paling sesuai atas suatu lahan (dengan segala indikator yang indikator yang terkait padanya) tidak dapat didasarkan pada pengalaman karena sifat lokasinya yang spesifik. Apalagi dalam pemilihan jenis tersebut pertimbangan industri juga sangat menonjol. Demikian pula pertimbangan ekologi (environment) dan sosial kemasyarakatan. Pada sisi lain pemeliharaan tanaman atau tegakan juga memerlukan dukungan teknologi karena setiap usaha perlu menjamin produktivitas lahan dan kontinuitas serta konsistensi hasilnya.
Pengusahaan HTI memerlukan manajemen bibit, manajemen persemaian, manajemen pemeliharaan tegakan muda, manajemen tanah (soil), manajemen pembalakan (logging management), manajemen limbah pembalakan (slash management), manajemen penanaman kembali (reforestation management) yang semuanya memerlukan dukungan THIO (technoware, humanware, infomaware dan orgaware). Antara lain diperlukan bibit dan benih yang superior yan diperoleh dari lembaga litbang maupun berbagai dari berbagai teknologi untuk mendukung manajemen HTI tersebut. Dalam pembuangan limbah, misalnya, harus dijamin bahwa sebagian besar biomassa ditinggalkan di hutan, sehingga mungkin sekali diperlukan sebuah chopper-roller, suatu alat alat mekanis untuk menghancurkan dan membenamkan limbah masuk ke dalam tanah. Diperlukan pula manajemen prestasi (manajemen air) untuk mengoptimalkan penggunaan air yang ada.
Di samping menghadapi masalah-masalah strategik yang sudah diantisipasi, manajemen hutan juga harus menghadapi dan menyesaikan masalah ad-hoc yang timbul. Misalnya, dewasa ini timbul asap dimana-mana yang menurut citra satelit disebabkan oleh pembukaan lahan-lahan pertanian baik oleh petani berpindah (swidden agriculture) maupun pertanian menetap itu mempengaruhi kinerja manejemen hutan dan pembangunan HTI, sektor kehutanan mendapat beban yang paling berat atas masalah ini dan dituntut untuk ikut menyelesaikannya. Untuk itu, diperlukan teknologi baik dalam pengorganisasian dan manajemen pembakaran lahan untuk pembersihan, bantuan peralatan untuk memadamkan api dan bara serta personil untuk ikut terjun memberi penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan dalam rangka penyiapan lahan.
Selasa, 01 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
daftar pustakanya mana yang terkait dengan hutan tanaman industri
BalasHapus